Ringkasan:Iturantai jangkar stud linkmerupakan komponen penting dalam operasi kelautan, memastikan stabilitas kapal dan jangkar yang aman. Artikel ini membahas desain, spesifikasi, manfaat, pemeliharaan, dan masalah umum, memberikan panduan lengkap bagi pemilik kapal, operator lepas pantai, dan insinyur maritim.
Rantai jangkar stud link dirancang untuk aplikasi kelautan tugas berat. Tidak seperti rantai standar, setiap tautan memiliki tiang pusat, yang mendistribusikan beban secara merata, mencegah kekusutan, dan meningkatkan stabilitas rantai secara keseluruhan. Rantai ini banyak digunakan dalam pelayaran, anjungan lepas pantai, dan instalasi pelabuhan, untuk memastikan jangkar tetap aman dalam kondisi laut yang ekstrem.
Desain tiang yang unik memperkuat rantai dengan berbagai cara:
Tabel berikut mengilustrasikan spesifikasi umum untuk rantai jangkar stud link:
| Diameter (mm) | Beban Uji Kelas 2 (PL) KN | Beban Uji Kelas 2 (BL) KN | Beban Uji Kelas 3 (PL) KN | Beban Uji Kelas 3 (BL) KN |
|---|---|---|---|---|
| 14 | 82 | 166 | - | - |
| 16 | 107 | 150 | - | - |
| 17.5 | 127 | 179 | - | - |
| 19 | 150 | 211 | - | - |
| 20.5 | 175 | 244 | - | - |
| 22 | 200 | 280 | - | - |
| 24 | 237 | 332 | - | - |
| 26 | 278 | 389 | - | - |
| 28 | 321 | 449 | 449 | 64 |
Perawatan yang tepat memastikan kinerja rantai maksimum dan keselamatan kapal:
Rantai jangkar stud link sangat penting untuk keselamatan laut, menawarkan distribusi muatan yang unggul, daya tahan, dan kepatuhan terhadap standar global.Zhoushan Zhongnan Jangkar Rantai Co, Ltdmenyediakan rangkaian lengkap rantai stud link yang dirancang untuk aplikasi pengiriman, lepas pantai, dan pelabuhan. Untuk pasokan yang andal, dukungan teknis, atau spesifikasi terperinci,Hubungi kamiuntuk memastikan operasi kelautan Anda tetap aman dan efisien.
Telepon: +86-580-3695396
Seluler: +86-13968286968
Surel: allsales@znmlzz.com
Alamat:Jalan Xinhui No. 10, Jalan Zhanmao, Distrik Putuo, Kota Zhoushan, Provinsi Zhejiang, Tiongkok
Hak Cipta © 2025 Zhoushan Zhongnan Anchor Chain Co., Ltd. Semua Hak Dilindungi Undang-undang.